Pengembangan Website Sebagai Wujud Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sintang (Studi kasus: Diskominfo Kabupaten Sintang)
Main Article Content
Abstract
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadikan lembaga pemerintahan, instansi milik pemerintahan, dan badan publik wajib memenuhi hak masyarakat akan informasi publik. Dinas Kominfo Kabupaten Sintang Melalui PPID telah berupaya mengimplementasikan keterbukaan informasi kepada publik sebagai wujud dari tanggung jawab pemenuhan hak masyarakat akan informasi publik. Penelitian ini bertujuan membangun website sebagai media yang dapat dipergunakan dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Pengembangan website akan berpusat pada pengguna agar hasilnya bisa memberikan kepuasan yang lebih besar terhadap pengguna. Metode yang dipergunakan dalam melakukan perancangan website adalah Website Design Method (WSDM) karena metode ini berlandaskan pada kebutuhan pengguna dan menggunakan pendekatan audience-driven. Penelitian ini menghasilkan website PPID Sintang yang dapat dipergunakan menampilkan informasi publik seperti informasi yang diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib sedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Penelitian ini masih menyisakan keterbatasan terutama dalam mendapatkan penilaian dari masyarakat terhadap kualitas informasi yang diberikan. Diperlukan analisis kepuasan pengguna untuk mendapatkan hasil yang sangat memuaskan.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
Section
Articles